1. JENIS DAN KARAKTERISTIK LIMBAH B3
Menurut Peraturan Pemerintah PP No. 12/1995,
Limbah B3 didefinisikan sebagai Limbah yang Mengandung Zat berbahaya atau Beracun karena sifat atau konsentrasinya maupun jumlahnya.
baik secara langsung maupun tidak langsung bisa merusak atau mencemari lingkungan dan dapat membahayakan manusia.
Definisi lain adalah bahan buangan berbentuk Padat, cair maupun Gas, yang dihasilkan dari proses produksi maupun dari proses pemanfaatan produksi industri tersebut mempunyai sifat berbahaya dan sifat beracun terhadap ekosistem,
karena bersifat korosif, juga eksplosif, toksik,juga reaktif, mudah terbakar,dan menghasilkan bau, radioaktif, dan bersifat karsinogenik maupun mutagenik.
didalam PP No. 12/1995 Limbah B3 dari jenis radioaktif tidak termasuk kategori yang dikelola sabagai limbah hasil industri.
Limbah industri sangat beracun sehingga RCRA dan EPA mengenbangkan metode untuk menentukan tingkat bahaya limbah. Untuk keperluan praktis, model telah disederhanakan oleh tim peneliti pola pembuangan limbah industri, pusat penelitian sains dan teknologi LPUI untuk memudahkan pengelompokan tingkat bahaya limbah B3.
Adapun pengelompokan yang dimaksud oleh tim PPST-LPUI adalah sebagai berikut:
1.Limbah dari sumber spesifik. Limbah B3 bisa berasal dari sisa dari proses kegiatan.
2.Limbah yang bersumber dari yang tidak spesifik. Limbah B3 ini bukan berasaldari proses utamanya, tapi misalnya dari kegiatan pemeliharaan alat,pencucian ,pelarut perak,pengemasan dan lain-lain.
3.Limbah beracun, yaitu limbah yang tidak memenuhi spesifikasi di atas atau tidak dapat dimanfaatkan kembali dan perlu pengelolaan seperti limbah B3 lainnya.
Sumber limbah B3 dapat dibedakan menjadi:
1. Buangan radioaktif: buangan yang mengemisikan radio aktif berbahaya, persistensi untuk periode waktu yang lama.
2. Hasil Buangan dari bahan kimia umumnya dapat digolongkan lagi menjadi
(a) synthetic organics;
(b) anorganik logam, garam, asam, dan basa;
(c)flammable, dan
(d) explosive.
3. Buangan biologis dengan sumber utama rumah sakit, bagian penelitian biologi, sifat terpenting dari sumber yang ini adalah dapat mengakibatkan sakit pada mahluk hidup dan menghasilkan ion.
4. Buangan mudah terbakar (flammable), dengan bentuk bahan kimia berupa zat padat, cair, juga gas, dan paling umum zat cair. Tingkat bahaya jenis ini ada selama penyimpanan, ketika dilakukan pengumpulan, dan ketika pembuangan akhir.
5. Buangan mudah meledak (explosive), buangan ini berasal dari pabrik yang menghasilkan bahan peledak. Potensi berbahaya pada waktu penyimpanannya, bisa saja ketika pengumpulan, dan pembuangan akhir.
Pengelompokan limbah B3 lainnya, yang dibedakan berdasarkan sifatnya, adalah sebagai berikut:
1. Mudah terbakar (flammable)> buangan ini apabila dekat dari sumber api, atau mungkin percikan, akan mudah menyala dalam waktu yang lama baik selama pengangkutan, atau mungkin dalam keadaan penyimpanan atau ketika pembuangan. Contoh jenis ini buangan BBM atau buangan pelarut (benzene,toluene, acetone). Mudah meledak (explosive) merupakan buangan yang dalam prosesnya melalui reaksi kimia menghasilkan gas dengan cepat,suhu, tekanan tinggi, yang mampu merusak lingkungan. Perlu penanganan secara khusus selama pengumpulan, penyimpanan, maupun pengangkutan.
2. Menimbulkan karat (corrosive), yaitu buangan yang pH-nya sangat rendah (pH<2 atau="" ph="">12,5) karena dapat bereaksi dengan menyebabkan karat baja atau besi, contohnya : Sisa asam cuka, sulfat, limbah asam dan baterai.2>
3. Buangan pengoksidasi(oxidizing waste), yaitu buangan yang dapat menyebabkan kebakaran kerena buangan ini melepaskan oksigen atau buangan peroksidasi (organic) yang tidak stabil dalam keadaan suhu yang tinggi. Contohnya :seperti Magnesium, Perklorat dan metal etil keton perodiksa.
4. Buangan yang menimbulkan
penyakit ( infections waste), yaitu limbah yang dapat menularkan penyakit. Contohnya:
limbah laboratorium yang telah terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular , tubuh
manusia, juga bisa berasal dari cairan tubuh manusia yang terinfeksi.
5. Buangan beracun (toxic waste), yaitu bahan bangunan yang memiliki kemampuan untuk meracuni, melukai, menjadikan cacat, sampai membunuh makhluk hidup dalam jangka panjang bisa saja dalam jangka pendek contoh seperti logam berat Hg, Cr, pestisida, pelarud hidrogen.
demikianlah mengenai jenis dan karakteristik Limbah B3, untuk selanjutnya silahkan tunggu postingan berikutnya mengenai. “Sistem Pengolahan Limbah B3”